Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan/benda yang
menyebabkan pencemaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sampah. Secara sifat, polutan
dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
1. polutan fisik; yaitu polutan yang fisiknya mencemarkan
lingkungan. Contohnya: pecahan botol, pecahan keramik, besi tua.
- polutan
kimiawi; yaitu polutan yang berbentuk senyawa kimia baik senyawa sintetis maupun yang alami,
yang karena konsentrasinya cukup tinggi sehingga dapat menimbulkan
pencemaran. Contohnya: gas CO, CO2, SO4, logam Pb(timbal), merkuri.
- polutan
biologis; yaitu polutan yang berbentuk makhluk hidup yang dapat menimbulkan pencemaran.
Contohnya: bakteri E.Coli, tumbuhan gulma, dan sebagainya.
- polutan
sosial budaya; yaitu polutan yang dapat berbentuk perilaku atau hasil budaya yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya setempat, sehingga mengganggu kehidupan
sosial budayamasyarakat. Contohnya: anak-anak yang
tawuran di daerah sekitar masyarakat.
Dampak perladangan berpindah
(1).
Terjadi banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
(2). Terjadi
penurunan drastis kesuburan tanah.
(3). Terjadi perubahan iklim dan yang paling drastis adalah
kondisi iklim mikro dimana suhu meningkat rata-rata sebesar 1 – 3 oC dengan penurunan
kelembaban relatif sebesar 5 – 10 %. Selain itu dari aspek iklim
makro telah terjadi perubahan pola musim, dimana musim hujan dan musim panas
sudah tidak konstan sesuai kalender musimnya.
(4). Terjadi gangguan habitat satwa,
dimana lebih disebabkan oleh perubahan kondisi vegetasi sebagai akibat
perladangan berpindah dan hal ini berpengaruh signifikan terhadap habitat
satwa.
(5). Terjadi
penurunan biodiversitas, yang secara umum disebabkan perladangan yang dilakukan
dengan cara tebang habis dan bakar sehingga banyak spesies langka atau endemik
juga ikut musnah.
(6). Terjadi
peningkatan luas lahan Imperata cylindrica karena pembukaan hutan untuk aktivitas
perladangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar